DETECTIVE AND MAFIA
Silakan mendaftar atau masuk untuk mengakses forum Detective and Mafia.


-Terima Kasih-
DETECTIVE AND MAFIA
Silakan mendaftar atau masuk untuk mengakses forum Detective and Mafia.


-Terima Kasih-
DETECTIVE AND MAFIA
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

DETECTIVE AND MAFIA

Mens Vincit Omnia
 
IndeksIndexGalleryLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
Selamat datang di forum Detective and Mafia, silakan perkenalkan diri
di Perkenalan member baru agar resmi menjadi member Detective and Mafia
Selamat datang di DAM
Silakan baca petunjuk, peraturan dan tata cara bermain forum
Di sini sebelum melakukan aktivitas di forum

Share
 

 PERHATIAN ! [Case Maker]

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
D.A.M

DAM
DAM
D.A.M

Female
Reputation : 11
Jumlah posting : 42

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeTue Jul 16, 2013 12:46 pm


UNTUK MENEGASKAN KEMBALI !!!

"Segala aktivitas hunting Point dalam DAM yang terlalu berlebihan, seperti membuat sebuah kasus yang SIMPEL agar cepat terpecahkan, Membuat 2 akun dalam forum DAM yang berperan sebagai Pembuat Kasus dan Pemecah Kasus diri sendiri, atau kerja sama antara Pembuat Kasus dan Pemecah Kasus di balik layar adalah perbuatan yang SANGAT DILARANG dalam forum DAM."

Dalam kasus ini, saya sebagai Pemimpin Tertinggi yang bertanggung jawab di sini. Mengambil Sebuah Kebijakan.
Menetapkan sebuah peraturan yang sebenarnya sudah ada sejak lama, namun seperti diabaikan, yaitu:

Quote :

1. Dilarang Membuat Case yang simpel
2. Dilarang bekerja sama antara Case Solver Dan Case Maker
3. Dilarang double akun.
4. Dilarang Re-Post case.


Terhitung sejak hari ini, barang siapa yang masih melanggar salah satu 4 (Empat Point) di atas, akan Kami tindak lanjuti dengan memberinya sebuah hukuman seperti di bawah ini.
Hukuman:

Quote :

Hukuman ringan: Banned 3 hari, minus Warning bar, minus 5 Mafia Point/Detective Point
Hukuman sedang: Banned 7 Hari, minus Warning bar, minus All Point
Hukuman berat: Banned Permanent, banned IP


Hukuman yang ditentukan tergantung dengan Perbuatan dari member sendiri.

Dan satu hal lagi, mohon kerja samanya untuk seluruh member, apabila kalian menemukan orang–orang yang melanggar empat peraturan di atas untuk secepatnya melaporkannya kepada staf yang bertugas. Dengan menyertakan link/screenshot sebagai Bukti Pelanggaran. Kami menjanjikan sebuah hadiah Attractive Point kepada member yang melakukannya.

Setelah mendapatkan laporan mengenai pelanggaran, biar kami para Staf yang akan menilai dan menentukan, apakah case tersebut layak dianggap sebuah case atau tidak.

Sekian, terima kasih atas perhatiannya.


Your Webmaster
Sam7
Kembali Ke Atas Go down
https://detectiveandmafia.forumotion.com
Black D' Reaper

Mafioso
Mafioso
Black D' Reaper

Female
Reputation : 23
Jumlah posting : 1110

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeSat Jul 20, 2013 3:17 am

lah kalau poitnya 0?? PERHATIAN ! [Case Maker] 973252403 misalnya member baru gitu kan belum tau... mungkin perlu diberi link2 penting semacam ini juga pada saat post case,,, yg biasa dibagian atas itu loh.... jadi pada baca dulu sebelum posting case... :hhmm:
Kembali Ke Atas Go down
Red

Newbie
Newbie
Red

Male
Age : 27
Reputation : 0
Jumlah posting : 6
Lokasi : behind you

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeSat Jul 20, 2013 3:37 am

^,^/ member baru .. salam kenal ..

_ _" emm.. dilarang buat case yg simple .. ._ _' *dimengerti
Kembali Ke Atas Go down
Kotocchi

Administrator
Administrator
Kotocchi

Male
Age : 27
Reputation : 21
Jumlah posting : 952
Lokasi : Afterlife School

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeThu Jul 25, 2013 6:54 pm

Black D' Reaper wrote:
lah kalau poitnya 0?? :bingung:misalnya member baru gitu kan belum tau... mungkin perlu diberi link2 penting semacam ini juga pada saat post case,,, yg biasa dibagian atas itu loh.... jadi pada baca dulu sebelum posting case... :hhmm:

Harusnya sih baca... HARUSNYA, yah. Tapi kembali lagi ke individu-individu itu sendiri, sih...
Kembali Ke Atas Go down
https://detectiveandmafia.forumotion.com
Rue

Case Maker
Case Maker
Rue

Female
Reputation : 3
Jumlah posting : 243
Lokasi : ....

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeThu Jul 25, 2013 7:22 pm

Saya saran ya PERHATIAN ! [Case Maker] 973252403

Mungkin ada sbgian newbie yang tidak mengerti/tidak bisa membedakan,yang mana case simpel ataupun case advanced.
Jadi,sebaiknya hukuman untuk newbie diringankan saja,hukumannya adalah tidak boleh post case selama ---- hari,gitu PERHATIAN ! [Case Maker] 973252403 Hukuman itu msih trlalu brt utk newbie,saya rasa PERHATIAN ! [Case Maker] 973252403

Makasih ya PERHATIAN ! [Case Maker] 210427365
Kembali Ke Atas Go down
Teh Es

Moderator
Moderator
Teh Es

Male
Reputation : 9
Jumlah posting : 382
Lokasi : di sebelah kanan hati mu

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeThu Jul 25, 2013 7:23 pm

:panda: dari dlu udah gw kasih tau

skrg masalah case yang masuk mesti kita diskusikan aja dlu, seperti :
- layak atau nggak masuk woc
- asli atau tidaknya case itu buatan cm sendiri
- untuk kode case, seperti apa kodenya, asal2an apa nggak
- kalau bisa, para cm memberi tau sumber case dari admin sama moderator , jadi nanti kita rapatkan dlu, dan kita nggak bole ikut campur di case mereka

kalau ada tambahan silahkan - - - - -
Kembali Ke Atas Go down
http://hasanphoto.blogspot.com/
Kotocchi

Administrator
Administrator
Kotocchi

Male
Age : 27
Reputation : 21
Jumlah posting : 952
Lokasi : Afterlife School

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeThu Jul 25, 2013 7:35 pm

Rue, sekarang kan sudah dijelaskan kalo hal kayak gitu tidak diperbolehkan... Bahkan udah ada beberapa thread seperti ini yang menjelaskan poin-poin di atas. Jadi, seharusnya ga ada alasan untuk bilang dia newbie... Mungkin nanti bakal kami pertimbangkan.
Kembali Ke Atas Go down
https://detectiveandmafia.forumotion.com
Zeref

Case Maker
Case Maker
Zeref

Male
Age : 23
Reputation : -4
Jumlah posting : 193
Lokasi : Mars

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeFri Jul 26, 2013 9:57 am

ngga boleh case yang simple PERHATIAN ! [Case Maker] 6005079*dimengerti :hammer:
ngga jadi buat code kalo code mudah mudah :hammer:
Kembali Ke Atas Go down
http://mafiapoint.indonesianforum.net
Soma

Newbie
Newbie
Soma

Male
Age : 25
Reputation : 0
Jumlah posting : 18
Lokasi : Tulungagung

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeSat Sep 28, 2013 4:35 pm

D.A.M wrote:

UNTUK MENEGASKAN KEMBALI !!!

"Segala aktivitas hunting Point dalam DAM yang terlalu berlebihan, seperti membuat sebuah kasus yang SIMPEL agar cepat terpecahkan, Membuat 2 akun dalam forum DAM yang berperan sebagai Pembuat Kasus dan Pemecah Kasus diri sendiri, atau kerja sama antara Pembuat Kasus dan Pemecah Kasus di balik layar adalah perbuatan yang SANGAT DILARANG dalam forum DAM."

Dalam kasus ini, saya sebagai Pemimpin Tertinggi yang bertanggung jawab di sini. Mengambil Sebuah Kebijakan.
Menetapkan sebuah peraturan yang sebenarnya sudah ada sejak lama, namun seperti diabaikan, yaitu:

Quote :

1. Dilarang Membuat Case yang simpel
2. Dilarang bekerja sama antara Case Solver Dan Case Maker
3. Dilarang double akun.
4. Dilarang Re-Post case.


Terhitung sejak hari ini, barang siapa yang masih melanggar salah satu 4 (Empat Point) di atas, akan Kami tindak lanjuti dengan memberinya sebuah hukuman seperti di bawah ini.
Hukuman:

Quote :

Hukuman ringan: Banned 3 hari, minus Warning bar, minus 5 Mafia Point/Detective Point
Hukuman sedang: Banned 7 Hari, minus Warning bar, minus All Point
Hukuman berat: Banned Permanent, banned IP


Hukuman yang ditentukan tergantung dengan Perbuatan dari member sendiri.

Dan satu hal lagi, mohon kerja samanya untuk seluruh member, apabila kalian menemukan orang–orang yang melanggar empat peraturan di atas untuk secepatnya melaporkannya kepada staf yang bertugas. Dengan menyertakan link/screenshot sebagai Bukti Pelanggaran. Kami menjanjikan sebuah hadiah Attractive Point kepada member yang melakukannya.

Setelah mendapatkan laporan mengenai pelanggaran, biar kami para Staf yang akan menilai dan menentukan, apakah case tersebut layak dianggap sebuah case atau tidak.

Sekian, terima kasih atas perhatiannya.


Your Webmaster
Sam7
bisa dimengerti gan
Kembali Ke Atas Go down
Raizel

Newbie
Newbie
Raizel

Male
Age : 27
Reputation : -2
Jumlah posting : 39
Lokasi : in the World

PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitimeFri Sep 12, 2014 8:27 pm

wah berkat aku ini
Remember Im not a newbie


Terakhir diubah oleh Kotocchi tanggal Tue Jul 21, 2015 2:51 pm, total 1 kali diubah (Reason for editing : Tidak diperkenankan double posting.)
Kembali Ke Atas Go down
Sponsored content





PERHATIAN ! [Case Maker] Empty
PostSubyek: Re: PERHATIAN ! [Case Maker]   PERHATIAN ! [Case Maker] I_icon_minitime

Kembali Ke Atas Go down
 

PERHATIAN ! [Case Maker]

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

 Similar topics

-
» Buat Para Case Maker
» DAM Case: 3 ----> masih tentang teka teki <---- [Case Solved]
» 2nd case brute force area n easy case..
» first case from newbie XDD (hemlock) - case CLOSED BY: WEGY + 1DP
» Ide (Cerita Case Terbaik Dari Semua Case) !

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
DETECTIVE AND MAFIA :: Searching Point Zone :: Zone of Searching :: World of Case-